Selasa, 22 Oktober 2013

Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat
Keindahan Objek wisata yang terdapat di Kabupaten Sambas sebagian besar adalah Pantai dan Danau. Ada 3 pembahasan tempat wisata unggulan di Kabupaten Sambas, berikut ini


Pantai Temajuk

 
Pantai Temajuk ini Sekitar 120 kilometer dari Kota Sambas, yang mana berlokasi di Kecamatan Paloh dan  kawasan pesisir ini langsung berbatasan dengan Laut Natuna dan Malaysia Timur.
Pantai Temajuk yang terdapat di Desa Temajuk ini memiliki beberapa keindahan Alam yang sangat menarik untuk di kunjungi oleh wisatawan, Keunikan dan Keindahan nya sangat memukau bagi yang mengunjungi pantai ini.  Keunikan Dari pantai ini, adalah ketika Air Laut surut menyisakan hamparan pasir yang sangat luas dengan lebar sekitar 100-150 meter. Namun ketika memasuki bulan Oktober - Februari tiupan angin cukup kencang dan tinggi gelombang di pantai ini bisa mencapai 2 meter bahkan lebih. Inilah saat yang tepat untuk melakukan olahraga sky diving atau berselancar bagi mereka yang gemar dan mahir akan olahraga tersebut. Bila pengunjung menginginkan suasana pantai yang berbeda, Di ujung utara bagian pantai ini terdapat pantai dengan gugusan batu dengan berbagai ukuran yang membentuk formasi yang indah. Beberapa diantaranya memiliki keunikan pada bentuknya dengan ukuran yang cukup besar. Ditambah lagi air pantai yang jernih di antara bebatuan. Cocok untuk berenang, sementara kaki aman memijak lantai pantai yang berpasir sehingga termasuk kategori obyek wisata bawah air dan pantai pasir putih. 
Selain Kaya dengan Keindahan pantai nya, Pantai Temajuk juga kaya akan penyu - penyu yang bertelur di pesisir pantai ini.







Air Terjun Riam Caggat



 

Selain memiliki pantai yang memesona, Kabupaten Sambas juga memiliki air terjun alami yang indah. Salah satunya Air Terjun Riam Caggat di Desa Batang Air, Kecamatan Sajingan Besar. Sayangnya, objek wisata tersebut tidak tergarap dengan baik dan maksimal.

Air Terjun Riam Caggat memiliki ketinggian kurang-lebih 67 meter ini berjarak 85 kilometer (km) dari ibu kota Kabupaten Sambas. Butuh kurang lebih dua jam perjalanan menggunakan kendaraan roda empat untuk bisa sampai ke Desa Batang Air. Selanjutnya, perjalanan masih harus melewati hutan sekitar satu jam.
“Begitu akan sampai, terdengar suara gemercik air terjun dan uap air yang sejuk di sekitar hutan lokasi air terjun,” kata Suminggan, salah satu warga Kecamatan Sajingan kepada Rakyat Kalbar, Minggu (9/12).
                                                                             
Diungkapkan Suminggan, hal yang paling menarik dari Air Terjun Riam Caggat ialah derasnya air terjun dan hamparan batu-batu besar serta hutan yang masih sangat alami. “Sebetulnya objek wisata ini sangat potensial bila dikelola dengan baik, namun hal itu belum dilakukan. Padahal, jika dikelola akan ramai pengunjung datang ke lokasi air terjun ini, terutama infrastruktur,” kata tokoh pemuda Kecamatan Sajingan Besar ini.

Suminggan menambahkan, selain memiliki Air Terjun Riam Caggat, Kecamatan Sajingan juga memiliki Air Terjun Riam Merasap dan Gua Alam Santok. “Guna menambah koleksi wisata di Kabupaten Sambas, diharapkan ada perhatian pemerintah terhadap objek wisata yang berbatasan dengan negara Malaysia, baik dari pemerintah daerah, provinsi maupun pusat, karena objek wisata ini masih sangat alami,” jelasnya.



Danau Sebedang

Danau Sebedang merupakan salah satu obyek wisata alam andalan Kabupaten Sambas dan Provinsi Kalimantan Barat. Kawasan yang menjadi pintu gerbang masuk ke Kabupaten Sambas ini ramai dikunjungi para wisatawan pada hari Minggu dan hari-hari libur lainnya. Sebagian pengunjung yang datang tidak hanya berniat menikmati kepermaian alamnya, tetapi ada juga yang menyalurkan hobi memancingnya, karena danau ini merupakan rumah bagi banyak ikan. Konon, danau yang menjadi sumber air bersih bagi penduduk beberapa kecamatan di Sambas dan juga menyimpan berbagai kekayaan ekosistem ini, dahulunya merupakan salah satu tempat istirahat favorit bagi para sultan Sambas beserta keluarga mereka

Luas danaunya yang mencapai sekitar satu kilometer persegi, dikelilingi oleh perbukitan yang memiliki ketinggian sekitar 400 meter di atas permukaan laut (dpl), dan pemandangan alamnya yang rancak dengan latar hutan tropis yang hijau dan lebat, menjadikan kawasan ini tepat sekali dipilih sebagai salah satu tujuan rekreasi yang menyenangkan bersama keluarga atau kolega. Pengunjung dapat menikmati keindahan panorama alamnya dengan cara berjalan kaki mengelilingi danau, atau sambil minum-minum di kantin-kantin yang menghadap ke danau. Selain itu, keelokkan danau ini juga dapat dicerap pengunjung dengan bersantai di shelter-shelter yang tersedia, atau sambil duduk lesehan di atas tikar yang disewakan. Bila bosan, pengunjung dapat mengelilingi danau dengan menyewa perahu. Pada sore hari, eksotisme kawasan Danau Sebedang kian tampak dan kian terasa. Bagi pengunjung yang mendatangi danau pada malam hari tidak perlu khawatir akan kesepian. Karena semakin malam, semakin banyak pengunjung yang datang. Dan, suasananya bertambah semarak dan hidup dengan iringan suara musik keras yang berasal dari kafe-kafe di kawasan tersebut. Danau Sebedang terletak di Desa Sebedang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Pengunjung tidak akan kelaparan jika berada di lokasi Danau Sebedang, karena di kawasan ini terdapat warung makan, kantin, dan kafe yang menyediakan berbagai menu makanan dan minuman.
Bagi pengunjung yang kemalaman dapat menginap di losmen-losmen yang banyak terdapat di kawasan sekitar danau. Areal camping ground yang luas dan aman dapat digunakan pengunjung yang berhasrat menikmati suasana kawasan ini pada malam hari. Di sini, juga tersedia persewaan tenda dan tikar, sehingga pengunjung tidak perlu repot-repot membawa perlengkapan berkemah.

Selain itu, di kawasan ini juga terdapat pusat informasi pariwisata, sentra oleh-oleh dan cinderamata, shelter-shelter, areal parkir yang luas dan aman, persewaan perahu untuk mengelilingi danau, losmen-losmen, kios yang menyediakan perlengkapan untuk memancing, kios wartel, voucher isi ulang pulsa, dan toilet



 Sumber  :

Name   : Nurul Jannah
Class    : 3SA04
NPM   : 156112400



Sabtu, 01 Juni 2013

ETIKA BISNIS DAN KEWAJIBAN

                          ETIKA BISNIS DAN KEWAJIBAN



1.   Etika Bisnis

          Pengertian Etika Bisnis
         Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1.  Pengendalian diri
2.  Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3.  Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4.  Menciptakan persaingan yang sehat
5.  Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6.  Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7.  Mampu menyatakan yang benar itu benar
8.  Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9.   Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
1.   Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
  .   Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
             Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu
     1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
     2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.

     3. Individu
     Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Ada tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
  • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
         Berdasarkan referensi-referensi dan contoh diatas. saya sependapat etika bisnis adalah studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah yang harus dipelajari oleh semua perilaku bisnis. karena menurut saya dalam berbisnis sangat penting untuk beretika dan melakukan persaingan yang sehat antar pelaku bisnis. kita dapat melihat di contoh diatas pelaku bisnis yang menggunakan etika dalam berbisnis akan mengikuti transparansi, kejujuran, dan nilai-nilai moral yang baik. sedangkan pada contoh ketiga ialah contoh kasus yang melakukan penipuan dan penyesatan. sangat tidak bagus dan merusak nama dan citra perusahaan.
Dan pendapat saya tentang etika adalah : sikap seseorang dan kelompok masyarakat dalam merealisasikan moralitas dalam kehidupan sehari-hari menurut ukuran dan berperilaku yang baik. Dan juga sangant diperlukan bagi semua pelaku bisnis

2.      2. 6 Tingkatan Membangun Moral

       1.  Etika Bisnis dan Isu Terkait
       2.  Perkembangan Moral dan Penalaran Moral
       3.  Argumen yang mendukung dan yang menentang etika bisnis

       4.  Tanggung jawab dang kewajiban moral berwirausaha
       5.  Hal-hal menarik menjadi bahan diskusi untuk wirausahawan
       6.  Kerja keras



3.      3.   Aplikasi Standar Moral
  • Berkaitan dengan persoalan yang kita anggap akan merugikan secara serius atau benar-benar akan menguntungkan manusia.
  • Tidak dapat ditetapkan atau diubah oleh keputusan dewan otoritatif tertentu.
  • Harus lebih diutamakan daripada nilai lain termasuk (khususnya) kepentingan diri.
  • Pertimbangan yang tidak memihak.
  • Diasosiasikan dengan emosi tertentu dan kosa kata tertentu. Jadi, Aplikasi Standar Moral ini merupakan standar yang berkaitan dengan persoalan yang kita anggap mempunyai konsekuensi serius, didasarkan pada penalaran yang baik bukan otoritas, melampaui kepentingan diri, didasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak, dan yang pelanggarannya diasosiasikan dengan perasaan bersalah dan malu dan dengan emosi dan kosa kata tertentu.

4.  TANGGUNG JAWAB  MORAL
      Kapankah secara moral seseorang bertanggung jawab atau disalahkan, karena melakukan kesalahan? Seseorang secara moral bertanggung jawab atas tindakannya dan efek-efek merugikan yang telah diketahui. Ada kesepakatan umum, bahwa ada dua kondisi yang sepenuhnya menghilangkan tanggung jawab moral seseorang karena menyebabkan kerugian ;
  1. Ketidaktahuan
  2. Ketidakmampuan
Keduanya disebut kondisi yang memaafkan karena sepenuhnya memaafkan orang dari tanggung jawab terhadap sesuatu. Jika seseorang tidak mengetahui, atau tidak dapat menghindari apa yang dia lakukan, kemudian orang itu tidak berbuat secara sadar, ia bebas dan tidak dapat dipersalahkan atas tindakannya. Namun, ketidaktahuan dan ketidakmampuan tidak selalu memaafkan seseorang, salah satu pengecualiannya adalah ketika seseorang mungkin secara sengaja, membiarkan dirinya tidak mau mengetahui persoalan tertentu.
Ketidakmampuan bisa jadi merupakan akibat lingkungan internal dan eksternal yang menyebabkan seseorang tidak dapat melakukan sesuatu atau tidak dapat menahan melakukan sesuatu. Seseorang mungkin kekurangan kekuasaan, keahlian, kesempatan atau sumber daya yang mencukupi untuk bertindak. Seseorang mungkin secara fisik terhalang atau tidak dapat bertindak, atau pikiran orang secara psikologis cacat sehingga mencegahnya mengendalikan tindakannya. Ketidakmampuan mengurangi tanggung jawab karena seseorang tidak mempunyai tanggung jawab untuk melakukan (atau melarang melakukan) sesuatu yang tidak dapat dia kendalikan. Sejauh lingkungan menyebabkan seseorang tidak dapat mengendalikan tindakannya atau mencegah kerugian tertentu, adalah keliru menyalahkan orang itu.
Sebagai tambahan atas dua kondisi yang memaklumkan itu (ketidaktahuan dan ketidakmampuan), yang sepenuhnya menghilangkan tanggung jawab moral seseorang karena kesalahan, ada juga beberapa faktor yang memperingan, yang meringankan tanggung jawab moral seseorang yang tergantung pada kejelasan kesalahan. Faktor yang memperingan mencakup :
  • Lingkungan yang mengakibatkan orang tidak pasti, namun tidak juga tidak yakin tentang apa yang sedang dia lakukan ( hal tersebut mempengaruhi pengetahuan seseorang)
  • Lingkungan yang menyulitkan, namun bukan tidak mungkin untuk menghindari melakukannya (hal ini mempengaruhi kebebasan seseorang)
  • Lingkungan yang mengurangi namun tidak sepenuhnya menghilangkan keterlibatan seseorang dalam sebuah tindakan (ini mempengaruhi tingkatan sampai dimana seseorang benar-benar menyebabkan kerugian)
Hal tersebut dapat memperingan tanggung jawab seseorang karena kelakuan yang keliru yang tergantung pada faktor keempat, yaitu keseriusan kesalahan.
Kesimpulan mendasar tentang tanggung jawab moral atas kesalahan atau kerugian yang memperingan tanggung jawab moral seseorang yaitu :
  1. Secara moral individu, bertanggung jawab atas tindakan yang salah yang dia lakukan (atau yang secara keliru dia lalaikan) dan atas efek-efek kerugian yang disebabkan (atau yang gagal dia cegah) ketika itu dilakukan dengan bebas dan sadar.
  2. Tanggung jawab moral sepenuhnya dihilangkan (atau dimaafkan) oleh ketidaktahuan dan ketidakmampuan
  3. Tanggung jawab moral atas kesalahan atau kerugian diringankan oleh :
  • Ketidak pastian
  • Kesulitan
Bobot keterlibatan yang kecil (meskipun kegagalan tidak memperingan jika seseorang mempunyai tugas khusus untuk mencegah kesalahan), namun cakupan sejauh mana hal-hal tersebut memperingan tanggung jawab moral seseorang kepada (dengan) keseriusan kesalahan atau kerugian. Semakin besar keseriusannya, semakin kecil ketiga factor pertama tadi dapat meringankan.
Para kritikus berdebat, apakah semua faktor yang meringankan itu benar-benar mempengaruhi tanggung jawab seseorang? Beberapa berpendapat bahwa, kejahatan tidak pernah diterima, tidak peduli tekanan apakah yang terjadi pada seseorang. Kritikus lain berpendapat, membiarkan secara pasif suatu kesalahan terjadi, tidak berbeda dengan secara aktif menyebabkan suatu kesalahan terjadi.


 5. Contoh Perlanggaran Etika Bisnis
  • Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum
Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk Melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesongan sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan x dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.
  • Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi
Sebuah Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid.
Setelah didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragama guru. Dalam kasus ini, pihak Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi


referensi:


 

Name  : Nurul Jannah
Class  : 24SA04
NPM  : 15611400